Nama Mohammad Riza Chalid resmi masuk Daftar Pencarian Orang sejak 19 Agustus 2025 oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Ia diduga terlibat dalam skandal besar tata niaga minyak Pertamina yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka, termasuk sejumlah petinggi Pertamina seperti Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi.
Riza Chalid disebut berperan sebagai pemilik manfaat PT Orbit Terminal Merak, sementara putranya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, juga turut dijerat.
Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp285 triliun, terdiri atas kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun dan kerugian perekonomian sebesar Rp91,3 triliun.
Baca juga: Jadi Buronan Kasus Korupsi, Demokrat Desak Polri Segera Tangkap Riza Chalid
Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang sedang ditangani Kejagung.
