Jika setelah pemeriksaan lanjutan pasien masih membutuhkan pemantauan, dokter dapat menerbitkan surat kontrol baru sesuai indikasi medis dan masa berlaku rujukan yang dimiliki peserta.
Selain memastikan pelayanan berjalan sesuai rencana terapi, keberadaan surat kontrol juga membantu rumah sakit mengatur kapasitas layanan secara lebih efektif.
Dengan jadwal yang terencana, antrean pasien dapat dikelola dengan lebih baik sehingga pelayanan menjadi lebih optimal.
Rizzky mengingatkan peserta JKN untuk datang sesuai tanggal yang tercantum dalam surat kontrol.
Apabila diperlukan perubahan jadwal, peserta dapat berkoordinasi dengan petugas rumah sakit dengan mempertimbangkan jadwal praktik dokter yang menangani.
Baca juga: Mulai Juni 2026, Pasien BPJS Wajib Kontrol Sesuai Jadwal yang Tertera di Surat Rujukan
“Penentuan jadwal kontrol bukan sekadar prosedur administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya memastikan peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang tepat waktu, berkesinambungan, dan sesuai kondisi medisnya,” kata Rizzky.

