Saat hari penukaran, penukar wajib membawa KTP asli, bukti pemesanan dari PINTAR BI, serta uang rupiah yang akan ditukar dalam kondisi rapi dan tersusun searah.
BI membatasi maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang, dengan rincian pecahan tertentu mulai dari Rp50.000 hingga Rp1.000 sesuai ketentuan.
Masyarakat juga diingatkan untuk hanya mengakses tautan resmi PINTAR BI guna menghindari potensi penipuan.
Baca juga: Antusiasme Tinggi, Bank Indonesia Buka Lebih Awal Layanan SERAMBI 2026
Dengan kuota terbatas, warga luar Jawa disarankan masuk ke laman pemesanan tepat waktu pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
