[Berita Utama] Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Dugaan Penyimpangan Kini Menjangkau Pengadaan Ompreng

Untuk kepentingan penyidikan, Kejaksaan Agung menahan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Ia dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan.

Penetapan tersangka baru ini membuat jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi Program MBG bertambah menjadi tujuh orang.

Sebelumnya, penyidik telah mengungkap dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek bernilai besar, mulai dari pengadaan sepeda motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun, komputer tablet, televisi, hingga sepatu untuk mendukung program tersebut.

Selain proyek pengadaan, penyidik juga menemukan dugaan praktik jual beli titik dapur SPPG serta intervensi dalam proses penunjukan yayasan mitra.

Baca juga: [Viral] Kasus Korupsi MBG Makin Meluas, Tersangka Bertambah dan Dugaan Baru Bermunculan

Dengan munculnya kasus pengadaan ompreng, Kejaksaan Agung menilai dugaan korupsi dalam Program MBG terjadi di berbagai tahapan pelaksanaan, mulai dari pengadaan barang, penunjukan mitra, hingga distribusi perlengkapan pendukung program.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini