[Berita Utama] Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Dugaan Penyimpangan Kini Menjangkau Pengadaan Ompreng

TAJUKNASIONAL.COM Kejaksaan Agung kembali menetapkan seorang tersangka baru dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kali ini, Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, diduga terlibat dalam praktik penyimpangan terkait pengadaan perlengkapan distribusi makanan atau food tray (ompreng).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti dugaan penyalahgunaan jabatan.

Lalu diduga meminta dua pihak swasta mendirikan sebuah perusahaan yang kemudian dijadikan pemasok ompreng bagi calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Tak hanya itu, penyidik menduga tersangka turut menentukan harga ompreng yang wajib dibeli oleh para mitra.

Baca juga: Update Kasus Korupsi MBG, Kejagung Beberkan Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI BU

Dalam harga tersebut diduga telah disisipkan komponen keuntungan atau fee yang akan diterima sebagai imbalan atas persetujuan perusahaan menjadi pemasok di sejumlah titik SPPG.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini