[Viral] Kasus Korupsi MBG Makin Meluas, Tersangka Bertambah dan Dugaan Baru Bermunculan

TAJUKNASIONAL.COM Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026 terus berkembang.

Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya menambah jumlah tersangka, tetapi juga mengungkap sejumlah temuan baru yang diduga berkaitan dengan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Terbaru, penyidik menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR), Glory Harimas Sihombing, sebagai tersangka.

Dengan penetapan itu, total tersangka dalam perkara ini menjadi enam orang. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono.

Menurut penyidik, Glory diduga berperan dalam pencarian dan pengelolaan mitra yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari program MBG.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan IFSR Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Dalam prosesnya, ia disebut memperoleh akses khusus terhadap titik-titik dapur SPPG dan kemudian diduga memperjualbelikannya kepada pihak lain yang ingin menjadi mitra program.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini