Padahal, para mitra MBG atau pemilik SPPG menjalankan program ini dengan mengeluarkan biaya tak sedikit untuk modal investasi.
Termasuk pembangunan infrastruktur penyedia Makan Bergizi Gratis alias dapur MBG serta sarana penunjangnya.
# Desak BGN Taat Regulasi
Lebih lanjut, Presidium Mitra Makan Bergizi Gratis menuntut BGN taat dengan regulasi yang ada di balik pelaksanaan Program Strategis Nasional yang dijalankan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini.
Satu di antaranya adalah mengacu pada PerprestNomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaran MBG.
Baca Juga: Kasus Korupsi MBG, TNI Hormati Proses Hukum Kolonel Budi Utomo
Dalam peraturan tersebut, dijabarkan secara rinci pelaksanaan MBG.
Pihaknya pun lantas mengultimatum BGN agar masalah ini bisa dituntaskan dan didapatkan jalan tengahnya sebelum 17 Agustus 2026.
Jika tidak, pihaknya tidak akan segan melakukan aksi gembok nasional dapur MBG di seluruh wilayah Indonesia. (*)
