Terutama dari sector pajak dan bea.
Sehingga bisa melumpuhkan devisa negara lantaran terjadinya kekurangan Devisa Hasil Ekspor atau DHE, serta menguras anggaran publik.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menyebutkan bahwa dirinya sudah menyadari perilaku curang underinvoicing yang merugikan negara ini.
Bahkan dirinya sudah mewanti-wanti hal tersebut dalam analisis ekonominya sejak belasan tahun silam !
Akibat perilaku curang dunia usaha ini, kekayaan Indonesia mengalir begitu saja ke keluar negeri.
“Begitu banyak uang kita menguap, hilang,”
“Dan, ini pemerintah yang saya pimpin, saya berdekat untuk berbuat yang terbaik untuk menghentikan kebocoran-kebocoran ini,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya, dirangkum dari laman resmi Presiden RI.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengungkapkan, praktik ini membuat Indonesia rugi belasan ribu triliun rupiah dalam 34 tahun terakhir.
Sehingga hal inilah yang jadi alasan dirinya membuat kebijakan ketat untuk menindak praktik cuurang underinvoicing yang merugikan negara tersebut.
Dengan kebijakan yang ketat agar negara tak lagi dirugikan.
Baca Juga: Kalimantan Hanya 1! Inilah 50 Jalan Tol Masuk PSN Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto pun mengungkapkan bahwa perhatiannya dengan hal ini sudah dituangkannya dalam karya tulis di bukunya sejak belasan tahun silam.
