[Berita Utama] Polisi Minta Bank Mandiri Tunda Transaksi Rekening Donasi Demo Warga Pati hingga 28 Agustus

Dalam proses penyelidikan tersebut, Polda Metro Jaya menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini dilakukan untuk memperoleh informasi yang diperlukan terkait transaksi dan aliran dana dalam rekening.

Rekening Supriyono dibekukan pada Jumat (21/8/2026), bertepatan dengan kedatangan 11 warga Pati di Jakarta.

Dana sekitar Rp80 juta di dalam rekening disebut berasal dari donasi masyarakat untuk mendukung aksi pada 27 Agustus 2026.

Aksi 27 Agustus Tetap Berjalan

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istianto mengatakan pemblokiran tersebut mengganggu persiapan aksi. Meski demikian, rencana demonstrasi di Jakarta tetap akan dilaksanakan.

“Sangat mengganggu. Tolong carikan keadilan supaya tetap bisa dipakai,” kata Teguh.

AMPB juga telah menginformasikan rekening lain melalui media sosial sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin memberikan dukungan.

Dalam aksi 27 Agustus mendatang, warga Pati membawa dua tuntutan utama, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor. Massa dari Pati dijadwalkan mulai berdatangan ke Jakarta pada 26 Agustus.

Baca juga: [Viral] Warganet Serbu Akun Bank Mandiri, Komentar Negatif Mengalir hingga Senin

Dengan penundaan transaksi hingga 28 Agustus, perhatian publik kini tertuju pada hasil penelusuran polisi terhadap aliran dana sekaligus kepastian pengembalian akses rekening tersebut.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini