[Berita Utama] Pertamina Batalkan Rencana Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi

Pertamina Patra Niaga menegaskan setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan regulator.

Koordinasi tersebut melibatkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.

Di sisi lain, perusahaan menyatakan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi tetap diperkuat untuk memastikan bahan bakar bersubsidi diterima masyarakat yang berhak.

Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan terhadap lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasionalnya.

Jika ditemukan pelanggaran, sanksi dapat diberikan sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha.

Baca juga: Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga Akhir 2026

Pengawasan juga dilakukan melalui sistem QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina. Sistem tersebut digunakan untuk membantu memastikan penyaluran BBM subsidi berlangsung lebih tepat sasaran sekaligus menekan potensi penyalahgunaan.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini