[Berita Utama] Pertamina Batalkan Rencana Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi

TAJUKNASIONAL.COM Rencana penerapan mekanisme pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menuai sorotan masyarakat.

PT Pertamina Patra Niaga memastikan mekanisme tersebut bukan kebijakan nasional dan telah membatalkan rencana penerapannya.

Mekanisme pengawasan itu sebelumnya direncanakan berlaku secara lokal di wilayah Sumatera Selatan.

Namun, informasi mengenai rencana tersebut kemudian meluas dan menjadi perhatian publik secara nasional.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan perusahaan mempertimbangkan berbagai respons dan masukan masyarakat terkait informasi tersebut.

“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut,” ujar Kitty dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Baca juga: Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini