Bantuan Ternak Itik di Banten Diprioritaskan untuk Kelompok, Ini Syarat dan Mekanisme Pengajuannya

TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah Provinsi Banten memastikan bantuan sarana dan prasarana peternakan pada 2026 diprioritaskan bagi kelompok peternak yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

Kebijakan ini diambil untuk memperkuat pembinaan sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Kepala daerah menilai pengembangan usaha peternakan berbasis kelompok lebih efektif dibandingkan penyaluran kepada individu.

Karena itu, bantuan ternak itik maupun ayam petelur bagi perorangan belum tersedia pada tahun ini.

Sebagai alternatif, Dinas Pertanian Provinsi Banten tengah mengidentifikasi kelompok peternak yang berpeluang memperoleh dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Baca juga: SUKSESKAN PROGRAM JATIM AGRO, EMIL DARDAK TINGKATKAN KESEJAHTERAAN PETANI, NELAYAN DAN PETERNAK

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 54 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sarana dan Prasarana Peternakan.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini