TAJUKNASIONAL.COM Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Budi Prasetyo resmi diperiksa oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pemeriksaan terhadap Budi Prasetyo digelar di Markas Polisi Daerah (Mapolda) Metro Jaya, Jakarta pada Selasa (29/9/2026) lalu.
Sedikitnya, Penyidik dari Polda Metro Jaya mencecar Budi Prasetyo dengan 50 pertanyaan.
Di mana pemeriksaan terhadap Juru Bicara KPK (disebut juga Jubir KPK RI), Budi Prasetyo itu berjalan dari pagi hingga sore hari Selasa kemarin.
Hal itu, diungkap oleh Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media selepas pemeriksaan pada Selasa kemarin.
Baca Juga: KPK Periksa Bobby Rizaldi, Ini Perkembangan Kasus Dugaan Suap Audit BPK Muara Enim
Lantas, apa perkara yang membuat Budi Prasetyo sampai dicecar dan diperiksa Polda Metro Jaya?
Laporan Faizal Assegaf
Kedatangan Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan kali ini rupanya berawal dari laporan Faizal Assegaf.
Beberapa waktu lalu, Faizal Assegaf membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Lantaran merasa nama baiknya ikut dicemarkan.
Dugaan pencemaran nama baik dilayangkan lantaran Faizal Assegaf pihaknya dirugikan dari sejumlah pernyataan yang dibuat Jubir KPK Budi Prasetyo beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Apakah Bupati Boltara yang Di-OTT KPK Kader PDIP? Ini Penjelasan Partai
Yakni saat memberikan keterangan terkait dugaan korupsi Bea Cukai.
Di mana pada April 2026 lalu, Faizal Assegaf dipanggil dengan status saksi di pusaran dugaan korupsi Bea Cukai tersebut.
