TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjelaskan alasan sejumlah manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) atau Kopdes mendapat penempatan kerja jauh dari domisili asal.
Kebijakan tersebut berkaitan dengan kebutuhan tenaga pengelola di setiap titik koperasi yang tidak selalu sebanding dengan jumlah peserta seleksi di suatu wilayah.
Sekretaris Kementerian Koperasi (Sesmenkop) Ahmad Zabadi mengatakan, sejak awal proses rekrutmen dirancang berdasarkan kebutuhan penempatan, bukan semata-mata lokasi tempat tinggal calon manajer.
“Memang pendekatan rekrutmennya kan bukan pendekatan wilayah,” ujar Ahmad dalam konferensi pers di Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Ia menjelaskan, jumlah peserta yang lolos seleksi di suatu daerah bisa lebih banyak dibandingkan titik Koperasi Merah Putih yang siap beroperasi. Akibatnya, sebagian calon manajer harus ditempatkan di wilayah lain yang masih membutuhkan tenaga pengelola.
Kemenkop Utamakan Penempatan Sesuai Wilayah Asal
Ahmad menegaskan, Kemenkop tetap mengutamakan calon manajer untuk bertugas di wilayah asal masing-masing. Namun, prinsip tersebut tidak dapat diterapkan sepenuhnya apabila jumlah peserta yang tersedia melebihi kebutuhan di daerah tersebut.
Dalam situasi seperti itu, pemerintah mendistribusikan calon manajer ke titik koperasi lain yang membutuhkan agar proses operasional tetap berjalan.
“Kita orientasikan pertama penempatan pada wilayah setempat. Tapi manakala kemudian pada titik itu jumlah titiknya tidak lebih banyak dibanding jumlah peserta yang lolos, maka dia akan ditempatkan pada titik-titik lain,” jelasnya.
Penjelasan tersebut disampaikan menyusul munculnya keluhan sejumlah calon manajer yang memperoleh lokasi penempatan jauh dari tempat tinggal mereka.
Sebanyak 85 Persen Calon Manajer Bersedia Ditempatkan
Meski menghadapi keluhan terkait lokasi penugasan, Kemenkop memastikan proses penempatan manajer KDMP terus berjalan.
Dari total 28.621 calon manajer yang lolos seleksi, lebih dari 85 persen telah menyatakan kesediaan untuk ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia.
Saat ini, para calon manajer tersebut sedang menjalani tahap offering letter atau penyampaian surat penawaran penempatan. Melalui tahapan ini, mereka diminta memberikan konfirmasi kesediaan terhadap lokasi tugas yang telah ditetapkan pemerintah.
“Alhamdulillah sampai sejauh ini ya, sudah lebih dari 85 persen dari seluruh calon manajer yang ditempatkan ini sudah mengisi kesediaannya pada penempatan yang sudah ditetapkan,” kata Ahmad.
Tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum para manajer mulai menjalankan tugas di koperasi yang telah ditentukan.
Manajer Ditargetkan Aktif Bertugas Awal Oktober
Kemenkop menargetkan para manajer KDMP mulai aktif bekerja di lokasi penempatan masing-masing pada awal Oktober 2026.
Target tersebut akan dijalankan setelah seluruh proses pengisian offering letter rampung dan kesediaan calon manajer terhadap lokasi tugas telah dikonfirmasi.
Ahmad menyebut proses pengisian dokumen telah dimulai sejak dua hari sebelum konferensi pers dan dijadwalkan berakhir pada Senin (28/9/2026) malam.
Dengan demikian, pemerintah berharap penempatan dapat segera dilaksanakan agar pengelolaan koperasi di berbagai daerah berjalan sesuai rencana.
