TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) menyerahkan sertifikat kompetensi kepada 10 fotografer profesional sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif, khususnya pada subsektor fotografi.
Para penerima sertifikat sebelumnya telah mengikuti kegiatan Witness Sertifikasi Profesi Fotografi yang diselenggarakan pada 11–14 Desember 2025 di Bogor.
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menyampaikan bahwa sertifikasi profesi diharapkan dapat memberikan pengakuan kompetensi secara resmi sekaligus memenuhi standar profesionalisme bagi para fotografer Indonesia.
“Presiden Prabowo sangat meyakini bahwa ekonomi kreatif akan menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Kualitas sumber daya manusia, termasuk pengakuan dari sertifikasi dan sustainability hasil karya fotografi, harus dibangun semangatnya,” ungkap Teuku Riefky saat menyerahkan sertifikat di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Menurut Teuku Riefky, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu kekuatan baru ekonomi kreatif dunia berkat kreativitas lintas generasi yang terus berkembang.
Ia menilai profesi kreatif seperti fotografer kini bukan lagi dipandang sebagai pekerjaan informal, tetapi telah menjadi profesi strategis yang mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas.
“Negara Indonesia punya potensi kreativitas anak bangsa yang menghasilkan suatu energi ekonomi baru yang begitu dahsyat. Sertifikasi profesi dan akreditasi terhadap skill fotografi ini erat kaitannya dengan Asta Cita ketiga untuk meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, sebagai upaya untuk mengembangkan industri kreatif. Maka, beberapa subsektor ekraf bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri sekaligus menembus pasar global,” ujar Menteri Ekraf.
Menteri Ekraf juga mengapresiasi kolaborasi antara Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Fotografi Indonesia (LSP FI) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan standar kompetensi dan profesionalisme fotografer Indonesia sesuai Peta Okupasi Nasional Bidang Komunikasi Nomor 43 Tahun 2025.
“Kami dari BNSP sangat berterima kasih kepada Kementerian Ekraf yang sudah mendukung penuh upaya penguatan SDM fotografi dengan ujung kompetensi berupa sertifikat. Kita perlu bersama-sama membangun public awareness untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa fotografer itu profesi yang agung karena membutuhkan kejelian, kreativitas, dan teknik pengambilan objek untuk menghasilkan karya foto yang bisa dinikmati,” ujar Komisioner BNSP, M. Nur Hayyid.
Adapun 10 penerima sertifikat kompetensi tersebut berasal dari berbagai bidang fotografi dan videografi, yaitu:
1. Fotografer Master: Ferial Ardianto (Jakarta)
2. Fotografer Ahli: Oscar Samaratungga (Wakil Dekan FSMR ISI Yogyakarta)
3. Fotografer Senior: Faizal Rachman (Fotografer Profesional)
4. Fotografer Kehumasan: Regina Octavia Ronald (Dosen Universitas Pasundan Bandung)
5. Fotografer Komersial: Leo Teja Kusuma (Fotografer Profesional)
6. Fotografer Pernikahan: Nilasari Savitri (Fotografer Profesional)
7. Fotografer Event: Ikhlas Yanuar (Fotografer Profesional)
8. Fotografer Aerial: Agus Muharam (Fotografer Profesional)
9. Videografer: Ahmad Faisal (Sekretaris Jurusan DKV ITB Ahmad Dahlan)
10. Digital Imaging Artist: Lyscha Novitasari (Universitas Paramadina Program Studi Desain Komunikasi Visual)
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya turut didampingi Direktur Penerbitan dan Fotografi Iman Santosa, Kepala Pusat Pengembangan SDM Ekraf Adi Muktar Rivai, Plt. Direktur Pengembangan Sistem Pemasaran dan Hubungan Kelembagaan Aulia Chloridiany, Tenaga Ahli Menteri Bidang Isu Strategis dan Antarlembaga Gemintang Kejora Mallarangeng, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Media Rocklin Aprilius Anderson.
Turut hadir pula Direktur LSP Fotografi Indonesia Ricky Purnamahadi dan Manajer Administrasi LSP Fotografi Indonesia Dzulham Amirul Arif. (hen)



' +
'