TAJUKNASIONAL.COM Pegiat media sosial Ade Armando mengumumkan pengunduran dirinya dari Partai Solidaritas Indonesia atau PSI.
Keputusan itu disampaikan Ade dalamf konferensi pers di kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.
“Saya mohon izin, yaitu melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI, ya,” kata Ade dalam keterangannya.
Ade menegaskan keputusan mundur bukan karena ada masalah personal dengan PSI.
Ia menyebut langkah itu diambil untuk melindungi partai dari dampak polemik hukum yang kini menjerat dirinya. Ade merasa kasus yang sedang berjalan telah menyeret nama PSI terlalu jauh.
Baca Juga: Kejati DKI Tangani Kasus Dugaan Korupsi 2023–2024, Siapa Menteri PU Saat Itu?
Menurut Ade, ada pihak-pihak yang sengaja mengorkestrasi persoalan ini untuk turut menyerang partainya. Ia mengaku tidak ingin PSI ikut dirugikan oleh kontroversi yang berkaitan dengan dirinya secara pribadi.
“Ada kelompok-kelompok atau pihak-pihak yang menurut saya sengaja mengorkestrasi ini untuk juga menyerang atau menghancurkan PSI. Dan saya tidak terima itu,” kata Ade.
Ade juga menyebut serangan terhadap dirinya kali ini terasa berbeda dari kontroversi-kontroversi sebelumnya. Ia menilai polemik tersebut berpotensi mengganggu langkah PSI menuju Pemilu 2029. DPP PSI disebut telah menerima pengunduran diri Ade, sehingga ia tidak lagi menjadi kader partai sejak 4 Mei 2026.
“Seperti orang-orang akan mempersulit kerja PSI berikutnya untuk memperjuangkan partai di berbagai tempat, menuju Pemilu 2029,” katanya.
Pengunduran diri Ade terjadi setelah dirinya dan Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan penghasutan dan provokasi terkait potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, di Universitas Gadjah Mada. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi
Selain laporan di Polda Metro Jaya, Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh aliansi organisasi Islam. Laporan itu berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian akibat narasi potongan video ceramah JK yang dinilai menimbulkan kegaduhan.
