Dituding Terlibat Makar, Jusuf Kalla Siap Lapor Akun YouTube dan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

TAJUKNASIONAL.COM Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, berencana melaporkan sejumlah akun YouTube ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran hoaks dan tuduhan makar. Langkah hukum ini juga akan mencakup laporan terhadap Rismon Hasiholan Sianipar.

Pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, menyatakan laporan tersebut merupakan bentuk respons serius atas tuduhan yang dinilai tidak berdasar.

Ia menegaskan, pelaporan tidak hanya ditujukan kepada individu, tetapi juga kepada sejumlah akun media sosial yang menyebarkan narasi serupa.

“Tidak hanya untuk saudara Rismon, tapi ada beberapa juga yang turut akan kami laporkan,” ujar Abdul kepada wartawan, Senin (6/4).

Baca Juga: Adik Jusuf Kalla, Halim Kalla Jadi Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar

Menurut Abdul, polemik ini bermula dari pernyataan Rismon yang menyebut adanya keterlibatan elite politik dalam isu dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Dalam narasi yang beredar, JK disebut-sebut memberikan dana sebesar Rp5 miliar kepada pihak tertentu.

Abdul menilai tudingan tersebut sangat serius dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum. “Itulah kenapa laporan ini kita buat sebagai langkah serius untuk meminta klarifikasi,” ujarnya.

Selain Rismon, terdapat empat akun YouTube yang akan dilaporkan, yakni Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara. Keempat akun tersebut dinilai menyebarkan konten yang merugikan nama baik JK.

Salah satu konten yang disorot berasal dari akun Ruang Konsensus yang menyebut JK memiliki ambisi kekuasaan secara tidak rasional. Pernyataan tersebut dinilai sebagai tuduhan yang mengarah pada tindakan inkonstitusional.

“Ada kalimat yang menuduh Pak JK pecundang dan mengarah pada gerakan inkonstitusional. Ini jelas berita bohong yang harus diuji,” kata Abdul.

Baca Juga: Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran, Jusuf Kalla: Kita Menerima Kenyataan

Sementara itu, akun Mosato TV juga menjadi perhatian karena memuat pernyataan yang menuduh JK berupaya melakukan makar terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Abdul menilai narasi tersebut berbahaya karena berpotensi menyesatkan opini publik. Ia juga mengisyaratkan adanya dugaan keterkaitan akun-akun tersebut dengan pihak tertentu, meski belum merinci lebih lanjut.

Di sisi lain, pihak Rismon membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Melalui kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, disebutkan bahwa kliennya tidak pernah menyebut nama Jusuf Kalla sebagai pihak yang terlibat.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini