Sabtu, 13 Desember, 2025

Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif, Kemenekraf dan KADIN Tandatangani MoU

TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat penguatan ekosistem ekonomi kreatif pada 2026.

Penandatanganan ini berlangsung dalam rangkaian road to Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KADIN 2025 di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya, menyatakan kerja sama ini bertujuan meningkatkan investasi, memperluas peluang usaha, dan menciptakan lapangan kerja berkualitas.

“Ruang pertumbuhan sektor ekonomi kreatif semakin besar. Realisasi investasi pada semester pertama 2025 telah mencapai 66 persen dari target tahunan,” ujarnya.

MoU antara Kemenekraf dan KADIN ini mencakup pengembangan peluang usaha, hilirisasi nilai tambah, serta perluasan jejaring industri kreatif nasional.

Baca juga: Kemenekraf dan BINUS Bahas Penguatan Talenta Kreatif untuk Penuhi Kebutuhan Pasar Kerja

Riefky menekankan bahwa sektor kreatif menjadi salah satu pilar penciptaan lapangan kerja kompetitif dan berdaya saing.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini