Sabtu, 12 Juli, 2025

Andi Yuliana: RUU PPRT Harus Selaras dengan Kearifan Sosial dan Budaya Keluarga Indonesia

TAJUKNASIONAL.COM – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Andi Yuliana Paris mengingatkan agar pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tidak mengabaikan nilai-nilai kekeluargaan yang telah menjadi bagian dari relasi sosial antara pemberi kerja dan pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Andi dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

“RUU ini jangan sampai menanggalkan semangat kekeluargaan yang tumbuh di banyak rumah tangga. Hubungan antara majikan dan PRT kita itu tidak sekadar hubungan kerja formal,” ujarnya.

Politisi dari Fraksi PAN tersebut menilai, pendekatan yang terlalu legalistik dan kaku justru berpotensi menghilangkan ikatan emosional yang selama ini menjadi kekuatan dalam hubungan kerja rumah tangga.

Ia mencontohkan praktik di rumahnya sendiri, di mana pekerja rumah tangga diperlakukan seperti keluarga. Mulai dari soal waktu cuti hingga pembagian tugas rumah tangga, semua didasarkan pada komunikasi dan saling pengertian.

“Kalau mereka minta pulang, saya tidak pernah atur tanggal kembalinya secara kaku. Mereka punya ruang untuk menentukan,” tambahnya.

Baca Juga: RUU PPRT Dorong Pengakuan Hukum dan Martabat Profesi Pekerja Rumah Tangga

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini