Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah menegur tiga prajurit TNI yang berdiri di bagian depan ruang sidang, tepatnya di dekat pintu kecil akses keluar-masuk pihak berperkara.
Peristiwa tersebut terjadi saat kuasa hukum Nadiem Makarim, Dodi Abdul Kadir, tengah membacakan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan jaksa penuntut umum.
Ketika pembacaan eksepsi akan dilanjutkan oleh anggota tim penasihat hukum lainnya, hakim menginterupsi jalannya persidangan.
Baca Juga: Profil Nadiem Makarim Mantan Mendikbudristek Hingga Jadi Tersangka Korupsi
“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?” tanya hakim di ruang sidang.
Hakim kemudian meminta agar posisi berdiri prajurit TNI disesuaikan agar tidak mengganggu aktivitas jurnalis dan pengunjung sidang, termasuk pengambilan gambar kamera.
Menindaklanjuti teguran tersebut, ketiga prajurit TNI akhirnya mundur dan mengambil posisi di bagian belakang ruang sidang, dekat pintu keluar-masuk, sehingga persidangan dapat kembali berjalan dengan tertib.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
