TAJUKNASIONAL.COM – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan bahwa kebijakan wajib belajar selama 13 tahun akan menjadi bagian integral dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Sisdiknas bersama pejabat Kemendikbudristek dan pemangku kepentingan pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kompleks DPR RI, Selasa (6/6/2025).
“Rata-rata lama sekolah masyarakat Indonesia saat ini baru 8,9 tahun, padahal harapan lama sekolah telah mencapai 13,21 tahun. Kesenjangan ini perlu dijembatani dengan kebijakan konkret, salah satunya melalui penerapan wajib belajar 13 tahun sejak jenjang PAUD,” ujar Hetifah.
Ia menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini akan menjadi fondasi utama dalam sistem wajib belajar nasional. Dalam forum tersebut, Panja RUU Sisdiknas juga menerima berbagai masukan terkait penguatan penyelenggaraan PAUD di Indonesia.
Beberapa poin krusial yang dibahas mencakup: penyederhanaan sistem perizinan untuk layanan PAUD terpadu, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru serta tenaga kependidikan PAUD, pemerataan akses di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), serta penyediaan layanan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus.
Baca Juga: Tak Mau Terburu-buru, Ketua Komisi X: UU Sisdiknas Punya Arti Penting Bagi Masa Depan Bangsa