TAJUKNASIONAL.COM – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmawati Herdian meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka layanan pengaduan khusus di seluruh provinsi terkait kasus penahanan ijazah oleh perusahaan yang kian marak dan meresahkan pekerja.
Permintaan ini disampaikan Rahmawati saat menghadiri Rapat Kerja Komisi IX bersama Menteri Ketenagakerjaan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/5/2025). Ia menekankan bahwa tindakan perusahaan menahan ijazah karyawan merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara sistematis.
“Saya usulkan kepada Pak Menteri agar dibuat hotline pengaduan di tiap provinsi, karena praktik penahanan ijazah ini tidak hanya terjadi di satu-dua daerah, dan belum banyak ditangani secara serius oleh pemerintah,” ujar Rahmawati.
Baca Juga:Â Purnamasidi Desak Pemerintah Tindak Tegas Penahanan Ijazah Siswa Akibat Masalah Biaya