TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah menegaskan pentingnya reformasi hukum yang berakar pada realitas sosial dan nilai-nilai keadilan masyarakat Indonesia. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra saat membuka kegiatan “1st Andalas Law Conference” di Fakultas Hukum Universitas Andalas (UNAND), Padang, Senin (3/11/2025).
Konferensi hukum nasional ini mengangkat tema “Legal Reform and Equitable Law Enforcement in Indonesia” yang berfokus pada arah pembaruan hukum nasional menuju penegakan hukum yang adil dan inklusif. Kegiatan tersebut mempertemukan pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum untuk memperkuat sinergi dalam mendorong sistem hukum yang responsif terhadap perubahan zaman.
Baca Juga: Pemerintah Terapkan Pendekatan TPPU untuk Berantas Judi Online
Dalam pidatonya, Yusril menekankan bahwa karakter hukum Indonesia bersumber dari tiga tradisi besar: hukum Barat, hukum Islam, dan hukum adat. Menurutnya, tantangan utama reformasi hukum bukan memilih salah satunya, tetapi menyatukan ketiganya agar hukum tumbuh dari pengalaman nyata masyarakat. “Hukum harus hidup dan berkembang dari kenyataan sosial, bukan hanya teori,” ujar Yusril.
Ia menambahkan, hukum seharusnya menjadi alat untuk mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi, termasuk dalam isu-isu krusial seperti pelaksanaan KUHP baru 2026, penguatan lembaga peradilan, serta perlindungan kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.
Yusril juga menyoroti tantangan hukum di era digital, termasuk fenomena “no viral, no justice” di media sosial. “Keadilan tidak boleh ditentukan oleh seberapa viral sebuah kasus, melainkan oleh integritas sistem hukum,” tegasnya.
Ia mendorong perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, menjadi pusat inovasi pemikiran hukum. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sangat penting untuk membangun sistem hukum yang manusiawi, berkeadilan sosial, dan sesuai dengan semangat Pancasila.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI
