Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aspek ketenagakerjaan turut menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan yang berdampak pada sektor industri padat karya, termasuk industri hasil tembakau.
Ketua Umum FSP RTMM-SPSI Henry Wardana berharap pemerintah terus mempertimbangkan perlindungan tenaga kerja dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan industri tembakau. Menurutnya, keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja perlu berjalan seimbang.
FSP RTMM-SPSI juga menyatakan akan mengawal tindak lanjut hasil audiensi tersebut dan berharap koordinasi antarkementerian dapat menghasilkan kebijakan yang memperhatikan kepentingan pekerja maupun dunia usaha.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI
