Karena itu, pemerintah terus memperkuat berbagai program ketenagakerjaan, termasuk pengembangan tenaga kerja mandiri, digitalisasi layanan ketenagakerjaan melalui SIAPKerja, serta program padat karya yang bertujuan meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
Selain peningkatan keterampilan, Afriansyah juga menekankan pentingnya prinsip inklusivitas dalam dunia kerja. Menurutnya, setiap orang harus memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan tanpa diskriminasi.
“Prinsip inklusivitas menjadi bagian penting dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional, termasuk upaya memperluas akses kesempatan kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan ekosistem ketenagakerjaan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan dan pelatihan, hingga organisasi masyarakat sipil untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan siap menghadapi tantangan masa depan.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI
