Wamen ATR Dorong Peran Bank Tanah Diperkuat untuk Sukseskan Reforma Agraria

TAJUKNASIONAL.COM Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menegaskan Reforma Agraria tidak boleh berhenti pada legalisasi aset, tetapi harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang produktif.

Pernyataan itu disampaikan Ossy saat membuka Focus Group Discussion (FGD) “Reforma Agraria dan Peranan Bank Tanah” bersama Komisi II DPR RI dan Badan Bank Tanah di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (13/7/2026).

“Reforma Agraria ini tidak sekadar soal legalisasi aset, namun juga memastikan penataan aksesnya, yaitu tanah yang telah diberikan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Ossy.

Baca Juga: Terima Kajian Komnas HAM, Wamen ATR Siapkan Penguatan Regulasi Konflik Agraria

Menurutnya, pelaksanaan Reforma Agraria masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari ketersediaan objek tanah yang benar-benar clean and clear, ketepatan penerima manfaat, hingga kesinambungan antara penataan aset dan penataan akses agar tanah yang didistribusikan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Ossy juga menekankan pentingnya peran Badan Bank Tanah dalam mendukung pengelolaan pertanahan nasional. Menurutnya, lembaga tersebut harus mampu memastikan tanah yang dikelola bebas dari sengketa hukum dan konflik sosial, sekaligus mencegah praktik spekulasi sehingga pemanfaatannya sesuai peruntukan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menilai penguatan regulasi masih diperlukan agar pelaksanaan Reforma Agraria dan fungsi Bank Tanah berjalan lebih efektif. Ia menyebut sejumlah aspek, seperti redistribusi tanah, HGU, HPL, tanah adat, hingga legalisasi aset masih memerlukan penyempurnaan kebijakan.

“Kalau Kementerian ATR/BPN ragu memperbaiki regulasinya, kami akan memberikan dukungan agar negara memiliki kepastian hukum yang lebih kuat,” tegas Rifqinizamy.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini