TAJUKNASIONAL.COM Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan penegakan hukum menjadi kunci utama dalam menjaga kekayaan negara sekaligus fondasi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Pernyataan itu disampaikan saat acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
“Hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. Tanpa kekayaan bangsa dan negara, tidak mungkin rakyat kita hidup sejahtera,” ujar Presiden.
Baca Juga: Prabowo Mendarat di Rusia, Misi Besar Perkuat Kerja Sama Strategis
Ia menyoroti masih maraknya pelanggaran seperti korupsi, penyelundupan, tambang ilegal, hingga penyalahgunaan kewenangan yang dinilai merugikan negara. Presiden menegaskan, pemerintah tidak akan ragu menggunakan kewenangan konstitusional untuk menindak tegas pelanggaran tersebut.
