TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan penataan kawasan Pulau Penyengat di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menjadi salah satu agenda prioritas.
Menteri PU Dody Hanggodo menilai pengembangan kawasan Cagar Budaya Nasional tersebut dapat semakin memperkuat potensi wisata sejarah, budaya, dan religi melalui penyediaan akses serta fasilitas yang lebih baik dan tertata.
Dukungan Kementerian PU akan diwujudkan melalui pembangunan dan pembenahan sejumlah infrastruktur pendukung monumen bahasa nasional.
Pekerjaan tersebut mencakup renovasi Balai Adat beserta pelatarannya serta perbaikan Dermaga/Pelantar Kuning Pulau Penyengat yang berada di dua sisi, yakni Tanjungpinang dan Pulau Penyengat.
“Kita dukung penuh karena Pulau Penyengat ini punya histori yang cukup panjang dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Pembangunan infrastruktur Pulau Penyengat jadi salah satu prioritas kita pada 2026 dan 2027,” kata Menteri Dody saat meninjau langsung Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, pada Minggu (30/8/2026).
Sebelumnya, pada 2025, Kementerian PU telah menyelesaikan sejumlah pekerjaan penataan kawasan Pulau Penyengat.
Di antaranya meliputi Pelataran Plaza Tamadun Melayu, Pelataran Balai Adat Indera Perkasa, serta pembangunan baru dan peningkatan kualitas jalan lingkungan.
Pekerjaan yang telah dilakukan tersebut meliputi pelebaran koridor jalan lingkungan, pembangunan fasilitas jalur pedestrian, pembenahan drainase, serta penyediaan utilitas, shelter, dan ruang terbuka publik.
Penataan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sekaligus memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi masyarakat maupun wisatawan.
Infrastruktur dasar menjadi salah satu kebutuhan penting di Pulau Penyengat karena kegiatan pariwisata berlangsung berdampingan dengan kawasan permukiman dan berbagai situs bersejarah yang tersebar di wilayah pulau.
Memasuki periode 2026–2027, Kementerian PU kembali menetapkan sejumlah lokasi strategis sebagai bagian dari prioritas penataan.
Balai Adat akan kembali dibenahi, sementara Masjid Sultan Riau akan mendapatkan pekerjaan pengecatan.
Pekerjaan berikutnya juga mencakup pembenahan Pelantar Kuning Penyengat dari dua sisi, yaitu pelantar yang berada di Tanjungpinang dan akses pelantar di Pulau Penyengat.
Mengingat akses menuju Pulau Penyengat sangat bergantung pada transportasi laut, Kementerian PU akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menteri Dody juga meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang berperan dalam menjaga dan mengelola aset hasil penataan yang telah diserahterimakan Kementerian PU melalui hibah Barang Milik Negara (BMN).
Pemeliharaan aset tersebut diperlukan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
“Pemeliharaan diperlukan untuk memastikan aset dapat dimanfaatkan secara optimal, terpelihara, berfungsi secara berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pengembangan kawasan Pariwisata Pulau Penyengat,” ujar Menteri Dody. (hen)



' +
'