Minggu, 18 Mei, 2025

Menteri AHY Libatkan Perguruan Tinggi untuk Identifikasi dan Inventarisasi Tanah Ulayat di Indonesia

TajukNasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat upaya identifikasi dan inventarisasi Tanah Ulayat (tanah adat) di seluruh Indonesia melalui kerjasama strategis dengan berbagai perguruan tinggi. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses identifikasi tanah adat dilaksanakan secara komprehensif, ilmiah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat adat.

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan beberapa universitas terkemuka, seperti Universitas Andalas di Sumatera Barat dan Universitas Hasanuddin di Sulawesi Selatan. Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses identifikasi tanah adat didasarkan pada metode penelitian yang solid serta mematuhi nilai-nilai dan prinsip-prinsip adat yang berlaku di masing-masing daerah.

“Kita harus memastikan bahwa masyarakat adat di sana benar-benar ada, memahami sejarah mereka, dan menghargai akar budaya mereka. Selain itu, kita juga mengajak pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, dan kota setempat untuk memastikan eksistensi masyarakat adat ini, bagaimana mereka bertahan hingga saat ini,” ujar AHY dalam “International Meeting On Best Practices Of Ulayat Land Registration In Indonesia And ASEAN Countries” di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Setelah identifikasi awal, proses pengukuran tanah dilakukan dengan cermat, memperhatikan batas-batas wilayah sekitar untuk menghindari konflik kepemilikan di kemudian hari. AHY menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menetapkan batas-batas tanah, namun juga memastikan bahwa proses ini tidak memakan waktu terlalu lama.

“Harus kita cek juga batas-batasnya, jangan sampai kita asal pasang patok batas ternyata justru itu masuk wilayah orang lain, atau kawasan yang tidak dikuasai secara penuh. Di sinilah kita harus berhati-hati, tapi juga bukan berarti kita berlama-lama. Yang jelas, target kita, progres kita akan terus kita kawal dan mudah-mudahan kegiatan semacam ini semakin membangun awareness,” jelas AHY.

Di Sumatera Barat, misalnya, Kementerian ATR/BPN melibatkan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), salah satu otoritas adat tertinggi di daerah tersebut, untuk membantu meningkatkan kesadaran dan mensosialisasikan pentingnya program sertifikasi Tanah Ulayat. Langkah ini telah mendorong para pemimpin adat untuk secara proaktif mendaftarkan tanah ulayat mereka ke Kantor Pertanahan setempat.

Dalam kesempatan yang sama, AHY menegaskan komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum bagi Tanah Ulayat di seluruh Indonesia. “Negara (akan) memberikan jaminan, kepastian hukum, legality, dan juga legitimacy kepada masyarakat adat agar mereka nyaman, tenang, dan bisa menggarap serta hidup di lahannya dengan terus mempertahankan nilai-nilai dan melestarikan alam,” ujar AHY.

Hingga September 2024, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menerbitkan 24 Sertifikat Hak Pengelolaan untuk Tanah Ulayat, mencakup hampir 850.000 hektare tanah di berbagai wilayah seperti Sumatera Barat, Papua, Jawa Barat, Bali, dan Jambi. Selain itu, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dimulai sejak 2017, Kementerian ATR/BPN telah mendaftarkan 117 juta bidang tanah dari target 126 juta, menunjukkan peningkatan signifikan dari 46 juta bidang tanah pada tahun 2017.

“Tahun ini, kami telah menetapkan target ambisius untuk mensertifikasi tambahan 10.000 hektare di empat provinsi, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan,” tutup AHY.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini