Ia menjelaskan keselamatan perjalanan merupakan bagian dari perlindungan tenaga kerja secara menyeluruh. Karena itu, Jasa Raharja melihat peluang sinergi dengan Kemnaker untuk memperkuat program edukasi dan kampanye keselamatan yang menyasar kalangan pekerja di berbagai sektor.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyambut positif gagasan tersebut. Ia menilai perlindungan pekerja harus mencakup seluruh aktivitas yang berpotensi menimbulkan risiko, termasuk selama perjalanan.
“Keselamatan pekerja tidak hanya berbicara tentang kondisi di tempat kerja, tetapi juga selama perjalanan,” kata Afriansyah.
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak berharap dapat membangun budaya keselamatan yang lebih kuat, sekaligus mendukung upaya nasional dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan mobilitas pekerja yang lebih aman.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI
