TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Pekerjaan Umum (PU) segera mengambil langkah penanganan terhadap kerusakan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, yang terdampak puting beliung.
Cuaca ekstrem berupa angin kencang yang melanda wilayah tersebut pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 17.10 WIB menyebabkan kerusakan pada sejumlah unit huntara yang sebelumnya dibangun Kementerian PU untuk menampung warga terdampak bencana.
Menteri PU Dody Hanggodo telah menginstruksikan jajaran Kementerian PU melalui Satuan Kerja Prasarana Strategis (PS) Aceh agar segera melaksanakan perbaikan pada unit-unit hunian sementara yang mengalami kerusakan sehingga masyarakat dapat kembali menempatinya dengan aman dan nyaman.
“Saya telah menginstruksikan jajaran Kementerian PU untuk segera melakukan perbaikan terhadap hunian sementara yang terdampak cuaca ekstrem di Kecamatan Langkahan. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama, sehingga penanganan harus dilakukan secepat mungkin agar warga dapat kembali beraktivitas dengan normal,” kata Menteri Dody.
Sebagai bagian dari respons darurat, Tim Teknis Satker Prasarana Strategis Aceh bersama PT Pembangunan Perumahan (Persero) selaku kontraktor pelaksana telah melakukan inventarisasi kerusakan, membantu pembersihan material yang terdampak, serta menyiapkan berbagai langkah penanganan darurat bagi masyarakat.
Kementerian PU juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menyiapkan tenda darurat apabila diperlukan selama proses perbaikan berlangsung.
Hasil identifikasi awal yang dilakukan tim teknis menunjukkan adanya kerusakan pada beberapa bagian bangunan, meliputi plafon dan atap di Blok A, kebocoran plafon di Blok B, kerusakan ringan pada nok atap Blok C, serta kerusakan plafon pada area dapur Blok D.
Saat ini pemeriksaan lanjutan masih dilakukan guna memastikan kebutuhan perbaikan secara menyeluruh dengan target penyelesaian dalam waktu satu minggu.
Huntara di Kecamatan Langkahan merupakan fasilitas yang dibangun Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis sebagai bagian dari upaya penanganan masyarakat terdampak bencana di Aceh.
Fasilitas tersebut berdiri di atas lahan yang disediakan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan luas bangunan sekitar 1.440 meter persegi, terdiri atas lima blok hunian sementara yang mampu menampung sekitar 60 kepala keluarga.
Dari sisi konstruksi, hunian sementara dibangun menggunakan sistem modular dengan struktur rangka baja ringan sehingga proses pembangunan dapat dilakukan secara cepat dan efisien.
Setiap unit dilengkapi dengan insulated panel, ventilasi, exhaust fan, dan kipas angin untuk mendukung kenyamanan penghuni. Selain itu, tersedia pula berbagai fasilitas pendukung seperti toilet komunal, area cuci, dapur bersama, jaringan listrik dan penerangan, serta sistem penyediaan air bersih dan sanitasi yang memadai. (hen)
