TAJUKNASIONAL.COM — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan empat instrumen pertanahan dan tata ruang untuk mendukung PT Pertamina (Persero) memperkuat ketahanan energi nasional.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan dukungan tersebut mencakup kepastian tata ruang, penyediaan tanah, kepastian hukum atas tanah dan aset, serta penyelesaian persoalan pertanahan. Hal itu disampaikan dalam acara Sinergi Ketahanan Energi Nusantara di Yogyakarta, Kamis (13/8/2026).
Menurut Ossy, kepastian tata ruang diperlukan agar pembangunan infrastruktur energi dapat berjalan selaras dengan kebutuhan sektor pangan, hilirisasi, perumahan, dan infrastruktur lainnya. Kejelasan tata ruang juga diharapkan memperlancar perizinan serta kegiatan usaha.
Dalam penyediaan lahan, ATR/BPN akan mengoptimalkan tanah yang sudah tersedia, antara lain tanah telantar, aset Bank Tanah, tanah dengan hak yang berakhir, serta aset negara dan BUMN yang belum dimanfaatkan secara optimal.
“Tidak selalu kita harus mencari tanah yang baru. Dalam beberapa keadaan, yang lebih penting justru bagaimana negara dapat mengoptimalkan tanah-tanah yang sudah ada,” ujar Ossy.
Dukungan lainnya dilakukan melalui penguatan sertipikasi aset Pertamina untuk memastikan kepastian hukum atas tanah yang menopang infrastruktur energi. ATR/BPN juga menyiapkan mekanisme penyelesaian tumpang tindih penguasaan, klaim, dan konflik pertanahan melalui jalur hukum maupun dialog dengan masyarakat.
Kolaborasi tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman ATR/BPN dan Pertamina pada Desember 2024. Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan mengapresiasi dukungan pemerintah, termasuk dalam memperlancar proses perizinan dan penyelesaian lebih dari 165 perizinan di sektor hilir.
