TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah terus mempercepat program pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga dan daerah, termasuk oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Salah satu wujud nyata sinergi tersebut tampak dalam penyerahan sertipikat tanah di Kabupaten Gunungkidul, D.I. Yogyakarta, pada Rabu (8/10/2025).
Dalam kegiatan itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan ratusan sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengadaan tanah untuk kepentingan umum, dan tanah wakaf.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Percepat Penyelesaian Konflik Agraria Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
Total sertipikat yang diserahkan mencakup 100 Sertipikat Hak Milik, 25 Sertipikat Hak Pakai milik Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta, serta 3 sertipikat tanah wakaf. Wamen Ossy menegaskan, penerbitan sertipikat tanah menjadi bukti kepastian hukum sekaligus fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Dengan sertipikat, masyarakat memiliki kepastian hak atas tanah, yang bisa menjadi modal produktif dan memberi manfaat berkelanjutan,” ujarnya.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Percepat Penyelesaian Konflik Agraria Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
Sementara itu, Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, berpesan agar masyarakat bijak menjaga sertipikatnya dan tidak menjual atau menggadaikannya tanpa pertimbangan matang.
Menko AHY juga mengingatkan warga untuk berhati-hati agar tidak meminjamkan sertipikat kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, karena sertipikat adalah bukti legal kepemilikan yang sangat berharga.
Diketahui, dari total 3,1 juta bidang tanah di Provinsi D.I. Yogyakarta, sekitar 91,68% atau 2,87 juta bidang sudah terdaftar. Pemerintah menargetkan angka itu terus meningkat melalui program PTSL hingga 2026.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI
