Selain memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi, pemerintah juga menerapkan sejumlah kebijakan untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat. Kebijakan tersebut antara lain penurunan tarif jalan tol hingga 30 persen, diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi hingga 18 persen, serta potongan harga tiket kapal laut dan kereta api hingga 30 persen.
“Semangat kita menghadirkan arus mudik yang aman, lancar, dan selamat harus terus dijaga,” tegasnya.
Kemenko Infrastruktur akan terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta memantau perkembangan arus mudik hingga arus balik Lebaran.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

