TAJUKNASIONAL.COM Polemik perubahan hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur Talent Scouting di Universitas Indonesia (UI) memicu sorotan serius dari DPR RI. Di tengah reputasi UI sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia, perubahan status kelulusan yang terjadi dalam waktu singkat dinilai bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan persoalan yang menyangkut perlindungan hak calon mahasiswa serta kredibilitas institusi.
Talent Scouting sendiri merupakan jalur seleksi mandiri UI berbasis nilai rapor dan prestasi untuk program Sarjana Kelas Internasional.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pihak UI mengusut tuntas persoalan tersebut. Ia menegaskan, kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi ternama tidak boleh dirusak oleh tata kelola seleksi yang dianggap bermasalah.
“Jangan sampai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi ternama, seperti UI rusak hanya karena persoalan ini. Hak calon mahasiswa harus dilindungi,” kata Lalu, dikutip di Jakarta, Rabu.
Masalah muncul setelah hasil seleksi Talent Scouting yang diumumkan pada Selasa, 17 Maret 2026, pukul 21.30 WIB, disebut mengalami perubahan dalam waktu singkat.
Sejumlah calon mahasiswa yang semula dinyatakan lolos mendadak berubah status menjadi tidak diterima.
Baca Juga: DPR RI Minta Pemerintah Susun Desain WFH ASN yang Jelas untuk Efisiensi BBM
Sampai saat ini, laman resmi penerimaan UI masih menampilkan portal hasil seleksi, sementara situs SIMAK UI juga menunjukkan bahwa jalur Talent Scouting memang merupakan bagian dari skema penerimaan mahasiswa baru UI tahun ajaran 2026/2027.
“Ini sangat mengecewakan dan merugikan calon mahasiswa. Banyak dari mereka sudah menerima ucapan selamat karena dinyatakan lolos, tetapi kemudian statusnya berubah. Hal ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan kecil,” ujar Lalu.
Menurut dia, alasan gangguan teknis pada laman web tidak dapat dijadikan pembenaran. Lalu menilai, bila memang sistem belum siap, semestinya pengumuman tidak dilakukan lebih dulu.
UI sendiri sebelumnya sempat mengumumkan penundaan pembukaan pendaftaran Talent Scouting 2026 karena optimalisasi dan pengembangan sistem baru, yang menunjukkan aspek sistem digital memang menjadi bagian penting dalam proses seleksi tahun ini.
“Kalau memang sejak awal sistem bermasalah, seharusnya tidak dilakukan pengumuman. Ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola sistem penerimaan mahasiswa,” kata dia.
Baca Juga: DPR RI Minta Pemerintah Susun Desain WFH ASN yang Jelas untuk Efisiensi BBM
Lalu juga meminta agar calon mahasiswa yang sebelumnya telah dinyatakan diterima dikembalikan statusnya sebagai peserta yang lolos seleksi.
Baginya, peristiwa ini bukan hanya menyangkut nasib individu peserta, tetapi juga menjadi pertaruhan besar bagi profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas UI dalam menyelenggarakan seleksi masuk. Apalagi, Talent Scouting adalah jalur yang membuka akses bagi calon mahasiswa untuk belajar di kelas internasional UI, program yang selama ini diposisikan sebagai jalur unggulan.
