TAJUKNASIONAL.COM Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Safei meminta pemerintah menyiapkan sistem pemeliharaan khusus untuk Sekolah Rakyat agar pengelolaan aset tidak membebani tenaga pendidik maupun mengganggu proses belajar mengajar.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Sekolah Rakyat di Jalan Kedungsari Raya, Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/7/2026).
Menurut Ahmad Safei, kompleks Sekolah Rakyat yang berdiri di atas lahan sekitar enam hektare dengan sejumlah bangunan besar membutuhkan sistem pengelolaan dan pemeliharaan yang profesional.
“Enam hektare ini dengan beberapa gedung yang besar-besar akan dipelihara kalau tidak dipersiapkan dengan baik. Menurut saya, dari sisi pemeliharaan harus dipisahkan dengan proses belajar mengajar. Jangan disatukan,” kata Ahmad Safei.
Ia menegaskan bahwa guru seharusnya difokuskan pada tugas utama sebagai pendidik, bukan dibebani tanggung jawab menjaga maupun merawat fasilitas sekolah.
Baca JUga: DPR RI Ingatkan BGN Hindari Instruksi Verbal dalam Program MBG
Karena itu, pemerintah diminta segera menentukan mekanisme pengelolaan yang jelas, baik melalui pemerintah daerah, tenaga pemeliharaan khusus, maupun sistem alih daya (outsourcing).
“Artinya gurunya jangan sampai menjadi pembersih. Saya kira tidak bisa kalau begitu. Proses belajar mengajar harus dipisahkan, kemudian maintenance seluruh gedung juga harus ditangani secara khusus. Apakah dari pemda atau di-outsourcing-kan, tetapi harus dipisahkan. Kalau dicampur, saya kira akan terbengkalai. Itu bahaya,” ujarnya.
Selain aspek pemeliharaan, Ahmad Safei juga mengingatkan pemerintah agar memperhatikan dampak keberadaan Sekolah Rakyat terhadap sekolah reguler.
Ia menilai proses penerimaan peserta didik harus benar-benar sesuai sasaran, yakni diperuntukkan bagi masyarakat miskin ekstrem yang masuk kategori desil 1 dan desil 2, sehingga tidak mengurangi jumlah siswa di sekolah umum.
