Menutup pernyataannya, Lasarus menegaskan komitmen Komisi V dalam mengawal langkah pemulihan di Sumatera Utara dan Aceh.
“Dana BA99 itu sudah tersedia dan bisa digunakan kapan saja untuk kondisi gawat darurat. Jadi tidak ada alasan untuk menunda. Komisi V akan terus mengawasi agar proses penanganan bencana di Sumatera Utara dapat berjalan efektif dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
