TAJUKNASIONAL.COM Wacana penyesuaian cukai hasil tembakau (CHT) kembali memantik perdebatan, terutama ketika menyentuh keseimbangan antara target penerimaan negara, daya beli masyarakat, dan nasib industri padat karya.
Dalam ekosistem pertembakauan, perubahan kecil pada struktur tarif bisa berdampak besar pada harga jual, pola konsumsi, hingga keputusan bisnis di tingkat pabrikan.
Karena itu, rencana penambahan “layer” baru pada rokok dinilai perlu dihitung ulang—bukan hanya dari sisi fiskal, tetapi juga dari sisi ketenagakerjaan.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto mengingatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa rencana menambah layer baru rokok berpotensi membuat golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT) terdesak hingga gulung tikar, sehingga ancaman PHK massal sulit dihindari.
Baca Juga: DPR RI Luruskan Fungsi Kompolnas, Bukan Lembaga Pengawas Polri
“Bahwa kebijakan tersebut berpotensi memicu ketidakstabilan pasar dan berdampak buruk terhadap kelangsungan industri padat karya, khususnya Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang selama ini penopang serapan tenaga kerja (padat karya),” kata Sofwan dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Menurut legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu, penambahan layer baru dalam struktur cukai dapat mendorong fenomena downtrading, yakni peralihan konsumen ke produk dengan tarif cukai lebih rendah. Risiko ini dinilai makin tinggi karena daya beli masyarakat disebut belum sepenuhnya pulih.
“Saya kira, kondisi daya beli yang belum pulih ini juga disadari pemerintah, terlihat dari target penerimaan cukai hasil tembakau sebagaimana dalam dokumen Peraturan Presiden (Perpres) No 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 yang kembali diturunkan,” ujarnya.
Sofwan juga menyoroti angka target penerimaan cukai tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp225,75 triliun.
Nilai tersebut lebih rendah 1,89 persen dibanding target CHT 2025 yang disebut mencapai Rp230,09 triliun.
Bagi Sofwan, penurunan target itu menjadi sinyal bahwa pemerintah memahami tantangan konsumsi dan daya beli.
Baca Juga: DPR RI Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
“Penurunan target ini menjadi sinyal bahwa pemerintah menyadari adanya tantangan besar dalam konsumsi dan daya beli masyarakat.
Penambahan layer cukai di tengah situasi seperti ini justru berpotensi menjadi langkah yang kontraproduktif bagi keberlangsungan industri nasional,” jelasnya.
Kekhawatiran lain yang disampaikan Sofwan adalah kemungkinan pelaku usaha “berpindah” ke lapisan baru, sehingga kompetisi harga antargolongan berubah.
Ia menilai dampak lanjutannya akan paling terasa pada SKT, mengingat sektor ini bergantung pada tenaga manusia dalam jumlah besar.


