Jumat, 13 Juni, 2025

Ahmad Irawan: Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Bisa Hambat Regenerasi dan Reformasi Birokrasi

TAJUKNASIONAL.COM – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menyampaikan kritik terhadap wacana perpanjangan batas usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 70 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menghambat proses regenerasi dan pembaruan sumber daya manusia dalam tubuh birokrasi pemerintah.

Irawan menyampaikan pandangannya itu pada Senin (2/6/2025), dengan menekankan bahwa fokus utama dalam revisi Undang-Undang ASN seharusnya diarahkan pada perbaikan sistem pensiun dan tata kelola kepegawaian yang berbasis kinerja.

“Desain sistem pensiun ASN saat ini belum ideal untuk memberikan jaminan masa tua yang layak. Bahkan nilai manfaat yang diterima setelah pensiun masih jauh dari memadai jika dibandingkan dengan pendapatan aktif mereka,” ujarnya.

Ia menilai bahwa usulan menaikkan batas usia pensiun tidak serta-merta menjawab persoalan utama ASN. Menurutnya, usia yang terlalu panjang dalam satu jabatan justru dapat menghambat jalannya regenerasi dan menciptakan stagnasi dalam birokrasi.

“Kalau seseorang masuk ASN usia 21 atau 35, lalu pensiun di usia 70, rentang waktu kerjanya bisa sangat panjang. Itu bisa menyumbat jalur promosi generasi baru. Apalagi kalau tidak diimbangi dengan sistem evaluasi dan pembinaan yang jelas,” terang legislator dari Dapil Jawa Timur V tersebut.

Usulan perpanjangan usia pensiun ASN ini berasal dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), yang mengusulkan batas pensiun bervariasi tergantung jabatan—dengan Jabatan Fungsional Utama mencapai usia pensiun hingga 70 tahun.

Namun Irawan menegaskan, hingga kini belum ada usulan resmi dari pemerintah terkait perubahan batas usia pensiun ASN dalam Revisi UU ASN yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR.

“Korpri itu bukan pemerintah. Jadi usulan tersebut belum masuk sebagai substansi resmi dalam pembahasan RUU ASN,” ujarnya.

Baca Juga: Gerindra Kritik Wacana Pensiun ASN Usia 70 Tahun 

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini