TAJUKNASIONAL.COM Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atau Wamen Imipas, Silmy Karim, akhirnya mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Rabu (3/6).
Kedatangannya terjadi setelah ia disebut menjadi salah satu pihak yang dicari KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan atau OTT di Jakarta Barat.
Silmy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.32 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja batik dan datang dengan pengawalan sejumlah orang.
Kedatangan Silmy sempat diwarnai ketegangan. Beberapa pengawal yang mendampinginya disebut menghalangi wartawan yang hendak mengambil gambar dan melontarkan pertanyaan. Situasi bahkan sempat ricuh karena ada aksi pemukulan terhadap awak media.
Setibanya di lokasi, Silmy memilih irit bicara. Ia langsung masuk ke ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung KPK. Saat ditanya soal aktivitasnya setelah Kepala Imigrasi Jakarta Barat terkena OTT dan dirinya sempat dicari KPK, Silmy hanya memberi jawaban singkat.
Baca Juga: Kepala BGN Respons Laporan ICW ke KPK soal Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal
“Ya gini saja, menyelesaikan agenda,” kata Silmy.
KPK sebelumnya menggelar OTT di Jakarta Barat pada 2 hingga 3 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan. Sebagian dari mereka telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi senyap itu diduga berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing atau WNA di Indonesia. KPK menyebut perkara ini menyangkut proses pengurusan KITAS atau Kartu Izin Tinggal Terbatas dan KITAP atau Kartu Izin Tinggal Tetap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pengurusan izin tinggal WNA dapat melibatkan perantara.
Namun, ia belum memerinci siapa saja pihak yang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk apakah ada WNA maupun pengacara yang ikut tertangkap tangan.
“Untuk detailnya nanti, ya, karena dalam proses pengurusan KITAS ataupun KITAP, WNA ini juga bisa menggunakan perantara untuk prosesnya. Nah, ini nanti kita akan jelaskan konstruksinya dalam konferensi pers,” ujar Budi.
Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti. Barang yang diamankan antara lain empat unit mobil, sembilan motor, dan tujuh sepeda.
Seluruh kendaraan itu dibawa ke Gedung KPK dengan bantuan jasa towing dan disimpan di halaman kantor lembaga antirasuah tersebut.
Selain kendaraan, KPK juga mengamankan barang bukti berupa valuta asing atau valas dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat. Logam mulia emas juga ikut disita dari operasi tersebut.
Baca Juga: KSP Benarkan Dugaan Jual Beli SPPG Jadi Salah Satu Pemicu Dadan Dicopot dari BGN
Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret nama pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
KPK sebelumnya menyebut dugaan pidana yang dikaitkan dengan Silmy Karim terjadi saat ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023 hingga 2024.
