[VIRAL] Sidang Ijazah Gibran, Hakim MK Singgung Malaikat Munkar-Nakir saat Hasyim Asy’ari Jadi Saksi

“Justru sekarang tanpa beban Bu justru,” jawab Hasyim.

Jawaban tersebut disambut tawa Enny yang kemudian melanjutkan persidangan.

Adies Kadir Sebut Hasyim Jadi Bintang Malam Itu

Hakim Adies Kadir turut menyoroti kehadiran Hasyim. Ia menyebut mantan Ketua KPU itu menjadi bintang dalam persidangan malam tersebut.

Adies juga menilai Hasyim tampak lebih muda setelah tidak lagi menjabat sebagai pimpinan lembaga penyelenggara pemilu.

“Saya ini mau ke Pak Hasyim juga nih, biar jadi bintang malam ini, kalau tadi Bu Prof Enny bilang tambah kurus, saya bilang tambah muda beliau nih,” tutur Adies.

Candaan tersebut menambah suasana santai di tengah sidang yang membahas perkara serius mengenai pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Saldi Isra Singgung Strategi KPU Hadirkan Hasyim

Saldi Isra kembali melontarkan candaan ketika Hasyim hendak menjawab pertanyaan. Ia menyebut kehadiran mantan Ketua KPU itu sebagai saksi seolah menjadi strategi Ketua KPU saat ini, Mochammad Afifuddin, untuk mengalihkan perhatian para hakim.

Menurut Saldi, Afifuddin seolah mendorong Hasyim ke depan agar pertanyaan mengenai pencalonan Gibran tidak seluruhnya diarahkan kepada dirinya.

“Sebelum dijawab, ini Pak Hasyim paling populer nih malam ini, ini taktiknya Pak Afif juga, karena kemarin dia tuh banyak yang tanya, sudah Pak Hasyim saja didorong ke depan katanya, supaya serangan ke dia, pindah ke Pak Hasyim,” imbuh Saldi.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu momen yang menarik perhatian dalam persidangan, mengingat Hasyim hadir sebagai saksi dari pihak KPU yang berstatus termohon. 

Gugatan Diajukan Denny Indrayana dan 11 Pemohon Lain

Perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya. Permohonan didaftarkan pada 10 September 2026 dan diregistrasi MK pada 17 September 2026.

Para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Mereka menilai terdapat dugaan ketidaksesuaian persyaratan yang baru terungkap belakangan dan meminta persoalan tersebut diuji melalui persidangan pembuktian.

KPU berkedudukan sebagai termohon, sedangkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi pihak terkait. Sidang pemeriksaan pendahuluan sebelumnya telah digelar pada Senin (21/9/2026).

Para pemohon meminta MK memberikan kesempatan yang adil untuk menguji pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran melalui proses persidangan yang terbuka, imparsial, transparan, dan akuntabel.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini