Mereka juga menyampaikan dua kemungkinan konsekuensi hukum berdasarkan hasil pembuktian. Apabila Gibran terbukti memenuhi persyaratan pendidikan, MK diminta menegaskan keabsahan pencalonannya. Sebaliknya, apabila persyaratan tersebut terbukti tidak terpenuhi, para pemohon meminta Mahkamah menjatuhkan putusan diskualifikasi.
Dengan demikian, candaan yang mewarnai kehadiran Hasyim dalam sidang tidak mengubah pokok perkara yang tengah diperiksa MK, yakni pengujian dalil para pemohon mengenai pemenuhan syarat pendidikan Gibran pada Pilpres 2024.
