“Tata kelola pemerintahan yang baik membutuhkan pemisahan tegas antara yang publik dan yang privat. Penggunaan uang pribadi untuk urusan negara berpotensi menormalisasi pengaburan batas dua hal tersebut,” ujar Egi.
ICW mengingatkan konflik kepentingan merupakan salah satu pintu masuk praktik korupsi. Karena itu, setiap kegiatan kenegaraan seharusnya tetap mengikuti mekanisme resmi keuangan negara agar dapat diawasi secara transparan dan akuntabel.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
