Kejagung menyebut praktik korupsi tidak hanya terjadi pada pengadaan sepeda motor listrik, tetapi juga pada sejumlah pengadaan lainnya seperti ompreng, sepatu, tablet, hingga televisi yang diduga mengalami penggelembungan harga sehingga merugikan keuangan negara.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
