TAJUKNASIONAL.COM Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar di tubuh Badan Gizi Nasional atau BGN.
Tidak hanya mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN, Prabowo juga memberhentikan dua Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Keputusan pergantian pimpinan BGN tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara, Selasa (2/6).
Prasetyo menyampaikan bahwa pergantian dilakukan disertai ucapan terima kasih atas dedikasi para pejabat sebelumnya.
“Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian di Badan Gizi Nasional. Pertama adalah Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN, kedua Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala BGN dan ketiga Sony Sonjaya sebagai Wakil Kepala BGN, tentunya disertai ucapan terima kasih atas dedikasinya selama ini,” kata Prasetyo.
Baca Juga: Profil Nanik Deyang Kepala BGN yang Baru, Jejak Karier Mantan Jurnalis Senior
Dalam susunan baru, Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN dipromosikan menjadi Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana.
Nanik akan memimpin lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Prasetyo juga mengumumkan dua nama baru yang akan mendampingi Nanik sebagai Wakil Kepala BGN. Keduanya adalah Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
“Saudari Agustina Arumsari dan saudara Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru,” ujar Prasetyo.
Agustina Arumsari sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Sementara itu, Trenggono sebelumnya menjabat Wakil Direktur Utama PT Agrinas.
Perombakan ini menjadi perhatian publik karena BGN dalam beberapa waktu terakhir banyak disorot.
Lembaga tersebut menjadi ujung tombak pelaksanaan program MBG, salah satu program unggulan Presiden Prabowo sejak kampanye Pemilihan Presiden 2024.
Program MBG ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Namun, dalam pelaksanaannya, program tersebut menghadapi sejumlah persoalan di lapangan.
Beberapa kasus keracunan makanan yang menimpa penerima manfaat membuat publik menyoroti tata kelola dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Baca Juga: [BERITA UTAMA] Dilantik Era Jokowi Jadi Kepala BGN, Dadan Hindayana Kini Dicopot Presiden Prabowo
Selain itu, isu pengadaan barang dan jasa juga ikut menjadi perhatian dalam penyelenggaraan program tersebut.
Sebelumnya, BGN mencatat ribuan SPPG pernah terkena sanksi suspend sejak program MBG berjalan.
Sanksi itu diberikan karena berbagai persoalan, mulai dari mutu gizi, infrastruktur, manajemen, hingga kejadian menonjol yang dialami penerima manfaat.
Dengan pergantian pimpinan ini, publik menunggu arah baru pengelolaan BGN di bawah kepemimpinan Nanik S. Deyang.
Tantangan utama yang dihadapi adalah memperbaiki tata kelola MBG, memastikan keamanan pangan, serta menjaga agar program unggulan pemerintah berjalan tepat sasaran.
