KPK belum mengungkap secara terperinci keterkaitan setiap barang bukti dengan pihak-pihak yang diamankan.
Sementara itu, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan berkomitmen bersikap kooperatif. Juru Bicara BNPB Berton Padjaitan mengatakan lembaganya siap memberikan data serta akses informasi yang diperlukan penyidik sesuai ketentuan perundang-undangan.
BNPB juga menyatakan tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilakukan KPK.
Hingga identitas lengkap dan status hukum diumumkan secara resmi, informasi yang telah terkonfirmasi adalah bahwa Rustian, sejumlah PPK, serta pihak swasta termasuk dalam 14 orang yang diamankan.
Penetapan kesalahan pidana terhadap siapa pun tetap harus melalui proses hukum yang berlaku.

