TAJUKNASIONAL.COM Hasan Nasbi resmi ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero), tak lama setelah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO).
Penunjukan ini tertuang dalam keputusan para pemegang saham dan diumumkan pada Sabtu, 20 September 2025.
Dalam keterangan resmi di situs Pertamina, Hasan Nasbi diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management selaku pemegang saham PT Pertamina (Persero), melalui SK Nomor SK-247/MBU/09/2025 dan SK Nomor SK.055/DI-DAM/DO/2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris.
“Penetapan Bapak Hasan Nasbi sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero) berlaku mulai 11 September 2025,” demikian tertulis dalam profil resminya.
Hasan Nasbi lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada 11 Oktober 1979. Ia merupakan alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia. Sebelum bergabung dengan Pertamina, ia menjabat sebagai Kepala PCO, posisi strategis dalam struktur komunikasi pemerintahan.
Dalam jajaran komisaris Pertamina, Hasan bergabung bersama sejumlah nama lainnya, yakni Mochamad Iriawan, Todotua Pasaribu, Heru Pambudi, Bambang Suswantono, Condro Kirono, Nanik Sudaryati Deyang, dan Raden Adjeng Sondaryani.
Hasan sebelumnya ditunjuk menjadi Kepala PCO pada 19 Agustus 2024, di masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo, dan sempat melanjutkan perannya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, pada 21 April 2025, ia mengajukan pengunduran diri dengan alasan tidak lagi mampu menangani sejumlah persoalan yang menurutnya di luar kendali.
Pengunduran diri itu terjadi di tengah kritik publik terhadap gaya komunikasinya, yang dianggap tidak sejalan dengan citra Presiden Prabowo.
Salah satu sorotan tajam tertuju pada respons Hasan atas insiden teror berupa kepala babi yang dilemparkan ke kantor redaksi Tempo, yang memicu kecaman luas dari masyarakat dan insan pers.
Meski telah mengajukan pengunduran diri, Presiden Prabowo saat itu menolaknya. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah Presiden mempelajari isi surat pengunduran diri yang diajukan Hasan.
Akhirnya, pada Rabu, 17 September 2025, Hasan Nasbi diberhentikan secara resmi dari jabatan Kepala PCO. Posisinya kini digantikan oleh Angga Raka Prabowo, seiring perubahan nama lembaga menjadi Badan Komunikasi Pemerintah (BKP).
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI



