TAJUKNASIONAL.COM Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, resmi dijatuhi sanksi berat oleh FIFA akibat tindakan agresif terhadap wasit dalam pertandingan Timnas Indonesia kontra Irak pada ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Insiden tersebut terjadi usai laga yang digelar pada 11 Oktober 2025, di mana Indonesia harus mengakui keunggulan Irak dengan skor 0-1.
Dalam laporan resmi Komite Disiplin FIFA, Sumardji dinyatakan terbukti melakukan penyerangan terhadap wasit asal China, Ma Ning.
Ia disebut menerjang sang pengadil pertandingan dari arah belakang hingga menyebabkan Ma Ning terjatuh dan kehilangan keseimbangan beberapa meter.
Aksi tersebut baru terhenti setelah sejumlah pemain Timnas Indonesia melerai dan menjauhkan Sumardji dari wasit.
Atas insiden itu, Ma Ning langsung mengganjar Sumardji dengan kartu merah di pinggir lapangan.
Laporan pengawas pertandingan dan rekaman video kemudian menjadi dasar utama pemeriksaan Komite Disiplin FIFA.
Dalam proses tersebut, Sumardji tidak mengajukan bantahan ataupun bukti pembelaan atas tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Baca juga: Sumardji Beri Sinyal Kuat, John Herdman Segera Diumumkan sebagai Pelatih Timnas Indonesia
FIFA menilai tindakan Sumardji sebagai pelanggaran serius terhadap Kode Disiplin FIFA, khususnya Pasal 14 yang mengatur larangan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
