Sementara itu, Komnas Perempuan menyatakan tetap melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta di lapangan guna memastikan penanganan kasus berjalan secara komprehensif dan hak-hak korban terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
