Dalam penanganan OTT, KPK masih perlu memeriksa keterangan para pihak dan menguji barang bukti untuk menyusun konstruksi perkara. Uang tunai yang diamankan juga masih dalam proses penghitungan saat keterangan awal disampaikan.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penangkapan Hamenang ketika dikonfirmasi mengenai operasi tersebut. Namun, pada saat itu, ia belum menyampaikan jumlah pihak yang diamankan maupun rincian perkara.
Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan pengumuman resmi KPK. Status hukum Hamenang maupun pihak lain harus merujuk pada keterangan resmi lembaga antirasuah tersebut, bukan semata-mata pada informasi mengenai penangkapan dalam OTT.

